Setiap tahun, warga negara selalu diingatkan untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Baik melalui potongan penghasilan langsung maupun saat bertransaksi, dana pajak ini sejatinya merupakan hasil jerih payah rakyat yang dikumpulkan dengan tidak mudah.
Sayangnya, komitmen masyarakat ini kerap kali dicederai oleh maraknya kasus korupsi, seperti penemuan barang bukti emas puluhan kilogram dan uang tunai bernilai fantastis. Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar di benak publik: untuk siapa sebenarnya dana tersebut dikelola? Rentetan kasus korupsi bukan sekadar merugikan negara secara material, melainkan juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan dana publik yang seharusnya dialokasikan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Oleh karena itu, Hari Pajak Nasional seharusnya tidak hanya menjadi momentum untuk menuntut ketaatan warga negara. Hari tersebut mesti menjadi peringatan keras bagi para pejabat bahwa setiap rupiah uang rakyat akan dimintai pertanggungjawabannya, baik di mata hukum maupun di hadapan Allah Swt.
Makna Amanah yang Tak Boleh Dikhianati
Dalam pandangan Islam, kekuasaan dan jabatan bukanlah alat untuk menumpuk kekayaan pribadi, melainkan amanah besar yang wajib dijalankan dengan jujur dan adil. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 58, yang memerintahkan manusia untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak dan menetapkan hukum secara adil.
Rasulullah saw juga memberikan peringatan keras terkait penyalahgunaan wewenang melalui sabdanya:
“Barang siapa kami angkat untuk suatu jabatan, lalu ia menyembunyikan dari kami walaupun hanya sebuah jarum, maka itu adalah ghulul (korupsi/pengkhianatan) yang akan ia bawa pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Jika menyalahgunakan hal sekecil jarum saja sudah diancam dengan dosa besar, maka korupsi dalam skala yang lebih besar tentu membawa konsekuensi yang jauh lebih berat di akhirat.
Kesederhanaan Sa’id bin Amir: Teladan Pemimpin Sejati
Islam memiliki rekam jejak kepemimpinan yang bersih, salah satunya tercermin pada sosok Sa’id bin Amir al-Jumahi, Gubernur Himsh (Suriah) yang diangkat oleh Khalifah Umar bin Khattab. Walau menduduki jabatan tinggi, Sa’id hidup dalam garis kemiskinan yang ekstrem.
Suatu hari, warga Himsh mengadukan beberapa kebiasaan janggal Sa’id kepada Khalifah Umar, seperti sering terlambat keluar rumah, tidak menerima tamu di malam hari, meliburkan diri sehari dalam sebulan, dan kerap pingsan mendadak.
Saat diklarifikasi, alasan Sa’id justru membuat semua orang terharu:
- Ia terlambat karena harus membantu istrinya membuat roti lantaran tidak memiliki pembantu.
- Ia meliburkan diri sebulan sekali karena harus mencuci satu-satunya pakaian yang ia miliki dan menunggu hingga kering.
- Malam harinya ia dedikasikan penuh untuk beribadah.
- Ia kerap pingsan karena trauma dan menyesal belum masuk Islam saat melihat sahabat Nabi, Khubaib bin Adi, wafat syahid di masa lalu.
Kisah Sa’id bukan berarti melarang seorang pejabat untuk hidup berkecukupan secara halal. Namun, narasi ini menjadi tamparan moral bahwa esensi jabatan adalah pelayan rakyat, bukan fasilitas memperkaya diri.
Kesimpulan: Menjaga Titipan Rakyat
Pada akhirnya, pengelolaan pajak bukan sekadar urusan angka dan administrasi kas negara. Di balik setiap rupiah yang disetorkan, ada keringat dan pengorbanan jutaan rakyat. Demi terciptanya negara yang baik, kesadaran warga dalam membayar pajak harus diimbangi dengan integritas para pemimpinnya. Sebab, sekecil apa pun anggaran yang diselewengkan, tindakan tersebut mungkin bisa ditutupi dari pandangan manusia, namun tidak akan pernah luput dari pengawasan Allah Swt